ASYIKNYA DUDUK DIPINGGIR JALAN BAWA NARKOTIKA JENIS SABU-SABU DIAMANKAN POLISI

TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.Warga RT.04.RW.02.Desa Lok Rawa,Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala.
Dipinggiran jalan Gang Tiga Roda Desa Sarigadung,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Rabu (30/08/2023) sekitar jam 23.00.wita.

Tersangka ber,ininsial AN (31) barang bukti yang ditemukan 1.(satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,08 gram.1.(satu) unit handphone merk Samsung warna hitam.1.(satu) buah potong double tip.

Dua anggota Satrenaarkoba Polres Tanah Bumbu,melakukan penangkapan dan saksi yakni,Bayu Prakoso Polri Aspol Polres Tanah Bumbu,dan Asep Setiawan Polri Aspol Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonsen Sinaga,membenarkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang tersangka ber,ininsial AN (31) terkait tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu warga RT.04/RW.02.Desa Lok Rawa,Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala.Rabu (30/08/2023).

Tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Gang Tiga Roda Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekitar 23.00 wita dipinggir jalan Gang Tiga Roda Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan,1. (satu) orang , Laki-laki tersangka ber,inisial AN (31),sedang berdiri dipinggir jalan yang mana saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1.(satu) paket narkotika jenis sabu,1.(satu) unit handphone merk Samsung warna hitam,1.(satu) buah potong double tip.

Achirnya tersangka digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu bersamaan barang bukti,guna proses hukum selanjutnya.Kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.Iptu Jonsen Sinaga.Kamis (31/08/2023).(Nr).-


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama