GEGARA GELAPKAN BBM MILIK PERUSAHAAN DILAPORKAN KEPOLISI

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu,Polres Tanah Bumbu amankan tersangka tindak pidana penggelapan BBM jenis solar,warga Desa Mangkal Api,Kecamatan Teluk Kapayang,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Sabtu (02/09/2023 sekitar jam 04.45.wita.

Tersangka ber,ininsial R.(49) barang bukti yang diamankan polisi 1.(satu) unit mobil calya warna hitam dengan nopol DA 1565 ZGA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,Iptu Jonser Sinaga menerangkan kronologi bermula pada hari Sabtu tanggal 02.September 2023 sekitar jam 04.45.wita di PT.EST (Energi Sinar Tambang) Desa Mangkal Api,Kecamatan Teluk Kapayang,Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengawas perusahaan sedang ber,patroli melihat orang sedang memindahkan minyak jenis solar dari tangki ke tempat derigen.
Pengawas ber,ininsial LI,atas kejadian tersebut langsung  melaporkan ke Polisi Polsek Kusan Hulu,untuk diproses sesuai hukum berlaku.Katanya.

Atas perbuatan tersangka kini diamankan diPolsek Kusan Hulu,Polres Tanah Bumbu,guna proses selanjutnya.Katanya pula.(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama