SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU AMANKAN TERSANGKA BUANG BARBUK DIBELAKANG RUMAH

TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan warga jalan Sampoerna RT.06.RW.08.Desa Baroqah,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Diduga kuat pelaku menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Disebuah rumah dijalan Kuranji Komplek Datar Laga Desa Sarigadung,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Jum,at (01/09/2023) sekitar jam 19.20.wita.

Tersangka ber,inisial SA (41) ditemukan barang bukti,23 (Dua puluh tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 35,26 Gram.
98 1/2 ( sembilan puluh delapan setengah ) butir ekstasi warna pink dengan berat bersih 32,67  Gram.
1.(satu) unit handphone merk realme warna hijau.
1.(satu) unit handphone merk realme warna kuning. 
1.(satu) unit handphone merk realme warna ungu.
3.(tiga) potong bekas makanan chocolatos warna biru.
1.(satu) buah kotak rokok merk Marlboro warna merah.
1.(satu) buah bekas bungkus potongan silverqueen.
1.(satu) buah dompet warna coklat.
1.(satu) buah kotak kipas angin merk FAN warna putih.
1.(satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam.
1.(satu) buah timbangan digital. 
1.( satu) buah pipet kaca.
1.(satu) buah solatip bening.
1.(satu) bungkus plastik klip.
Uang tunai Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Dua saksi yang ikut melakukan penangkapan,Norman Polri.Aspol Polres Tanah Bumbu.Dan Fredy Adhes.SH.Polri.Aspol Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonsen Sinaga.Saat dikomfermasi membenarkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,mengamankan tersangka tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu warga jalan Sampoerna RT.06.RW.08.,Desa Baroqah,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,ber,inisial SA (41).tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu.

Kronologi berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu . 
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 sekitar jam 19.20 wita  disebuah Rumah Di jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. berhasil mengamankan tersangka sedang berada dalam rumah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang sudah dibuang dibelakang rumah tersangka.
Achirnya tersangka tak berkutip digelandang ke MaPolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.Jum,at.(01/09/2023).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama