TIGA TERSANGKA JUDI JENIS TOGEL DIAMANKAN UNIT RESMOB SATRESKRIM POLRES TANAH BUMBU

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu,berhasil mengamankan tiga orang laki-laki tersangka tindak pidana perjudian jenis togel dijalan Achmad Yani Desa Pasar Baru,Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Rabu (13/09/2023).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,Iptu Jonsen Sinaga,membenarkan tiga tersangka tindak pidana perjudian jenis togel telah diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah bumbu.
Kronologi berawal dari informasi  masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian jenis togel.
1.(satu) tersangka ber,ininsial M.T,(53) ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.1.070.000.(satu juta tujuh puluh ribu rupiah).8 (delapan) Lembar kertas rekapan rumusan.1.(satu) buah tas merk giorgio armani berwama hitam.1.(Satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam.1. (satu) Unit Handphone merk Vivo Y20 wama hitam.
Kemudian sekitar jam 15.00 Wita anggota Resmob Polres Tanah Bumbu melakukan Pengembangan kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki tersangka ber,ininsial H.N,(53) diDesa Batuah,Kecamatan Kusan Hilir,KabupatenTanah Bumbu.Batang bukti ditemukan berupa uang tunai sebesar Rp. 1.430.000 (satu juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dan 1.(satu) lembar kertas rekapan rumusan,1.(satu) buah dompet berwarna Coklat.1.(satu) Unit Handphone merk Vivo Y12 warna hitam. Kemudian sekitar jam 15.30 Wita  dilakukan kembali pengembangan  berhasil mengamankan,1.(satu) orang Laki-laki ber,ininsial J.(49) barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 215.000 (dua ratus lima belas ribu rupiah). 2 (dua) lembar kertas rekapan rumusan.1.(satu) lembar kartu Atm Bank BRI.1.(satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy A52 berwarna biru muda.
Tersangka bersamaan barang kini sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,untuk proses hukum selanjutnya.Kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.Rabu (13/09/2023).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama