TANAH BUMBU.monitor-Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri) Tanah Bumbu (Tanbu) lakukan pengawasan metrologi kepada pedagang rumahan pengguna timbangan.
Kepala Dinas Kumdagri Tanbu Hamaludin Tahir mengatakan kegiatan pengawasan metrologi di lakukan untuk menjalankan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Pada pengawasan kali ini, petugas pengawasan metrologi melakukan penyisiran para pedagang yang menggunakan timbangan,” kata Hamaludin, Kamis (12/10/2023).
Lokasi kegiatan di sepanjang jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi sampai Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin.
“Selama 5 hari yakni 9-13 Oktober 2023,” ujarnya.
Ia berharap, semua timbangan yang di gunakan pedagang agar sesuai, baik itu dari nominal berat yang di tunjukan dan aturan penggunaan timbangan tersebut.
Setelah kegiatan ini di lakukan selama 3 hari. Maka pada 12-13 Oktober 2023, petugas turun kembali untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan). Sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka.
Dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif dan sangat berterimakasih.
Karena selama ini mereka tidak tahu di mana memperbaiki timbangan kalau mengalami kerusakan.
Nantinya timbangan yang di gunakan pedagang tersebut akan di pasangi label sudah Tera/tera ulang yang merupakan tanda bahwa timbangan tersebut layak di gunakan untuk melakukan transaksi.
“Masyarakat akan tahu dengan melihat segel tera yang terpasang,” pungkasnya.(sumber Mc).(Ddi).