DUA PELAKU BOBOL INDOMARET BERHASIL DITANGKAP POLISI

TANAH BUMBU.monitor24jam-Dalam satu pekan ini dua kali terjadi tindak pidana pencurian yakni pertama  Pondok Accesores dan Toko Apotek Sejahtera Jalan Batulicin,kini giliran Indomaret dijalan Transmigrasi Plajau Gang Bata Merah Desa Plajau Mulia,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Kamis (19/10/2023) sekitar jam 06.40.wita.

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan tersangka pelaku ber,inisial DD (21) warga Dusun Kauman Lor RT.01.RW.01.Desa Kauman Lor,Kecamatan Pabelan,Kabupaten Semarang.
Tersangka kedua ber,inisial WP (25) warga Dusun Kauman Lor RT.01.RW.01.Kecamatan Pabelan,Kabupaten Semarang.

Korban pelapor Akhmad Riduansyah (26) PT.Indomarco Prismatama Cabang Banjarmasin.Total kerugian Rp.25.390.339.(Dua puluh lima juta,tiga ratus sembilan puluh ribu,tiga ratus tiga puluh sembilan rupiah.

Barang bukti antara lain,1.(satu) unit sepeda motor merk yamaha jenis mio soul.
Berbagai macam merk rokok dengan total keseluruhan 342 (tiga ratus empat puluh dua) bungkus.
Berbagai macam merk semir rambut dengan total keseluruhan 57 (lima puluh tujuh) bungkus.
Berbagai macam jenis personal care dengan jumlah 25 (dua puluh lima) buah.
Berbagai macam voucher dengan jumlah 113 (seratus tiga belas) buah.
Berbagai macam E-Money indomaret dengan jumlah 175 (seratus tujuh lima) buah.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga.Membenarkan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,amankan dua tersangka tindak pidana pencurian,Toko Indomaret jalan Transmigrasi Gang Bata Merah Desa Plajau Mulia,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.Kamis (19/10/2023).

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat,diBack Up anggota Resmob Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap dua tersangka pelaku pertama ber,inisial DD (21) dan tersangka pelaku kedua ber,inisial WP (25) disebuah rumah kontrakan di gang Affiat Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Kamis (19/10/2023).sekitar jam 16.00.wita.

Kini dua tersangka pelaku bersama barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum berlaku.Kata Iptu Jonsen Sinaga,Kasi Humas Polres Tanbu.Jum,at (20/10/2023).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama