TANAH BUMBU.monitor24jam-PT.Anugrah Energi Kalimantan bergerak di bidang pertambangan batu bara dan houling,serahkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China kepihak Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu,melalui Kapolsek Satui,Polres Tanah Bumbu
Diterima oleh petugas Imigrasi saudara Alim Nurdin Kasi Penindakan Imigrasi.Selasa (10/10/2023).
Long Yuan (25) negara asal China nomor paspor EJ2762454 s.d 16 Sept 2032.
KITAS 2C41JB0044-X s.d 30-1-2024.
Pekerjaan Mekhanical Advisor.
Alamat di Indonesia Taman Anggrek Residence T2 Jl. Letjen S. Parman Kav 21 Kel Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Zhang Zhanl Jang (42) negara asal China
Nomor Paspor EJ3846732 s.d 26 Juni 2032.
Bahwa dua warga asing asal China tersebut tidak memiliki dokumen lengkap masuk ke Indonesia sebagai tenaga kerja asing sehingga pihak manajemen PT.Anugrah Energi Kalimantan,melaporkan kepihak Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu,guna dilakukan pengecekkan terhadap dokumen keimigrasian tersebut.
Kapolsek Satui selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, dan melanjutkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh pihak Polsek Satui dan pihak Imigrasi kelas II Tanah Bumbu diduga Warga Negara Asing (WNA) tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian yg lengkap saat berada di PT. Anugrah Energi Kalimantan.
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China tersebut di kantor Imigrasi kelas II Tanah Bumbu dilakukan pemeriksaan selanjutnya dibuakan Berita Acara Pemeriksaan,(BAP) yang akan dikirim ke Dirjen Imigrasi dijakarta.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu,telah menerima dua Warga Negara Asing,(WNA) asal China oleh PT.Anugrah Energi Kalimantan diduga tidak lengkap dokumen,pada tanggal.20.Oktober 2023,yang kemudian diserahkan kepada petugas Kantor Imigrasi kelas II Tanah Bumbu,guna proses selanjutnya.Katanya.Rabu (11/10/2023).(Nr).-