KENDARAAN RODA DUA PARKIR DIDEPAN RUMAH DICURI MALING

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu,amankan dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian,pemberatan diRT.06.Desa Angsana Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Jum,at (06/10/2023) sekitar jam 20.00.wita.

Sayid Abu Bakar (25) warga RT.02.RW.01.Desa Angsana Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu.Korban pencurian kendaraan roda dua,melaporkan kePolisi Polsek Angsana,Polres Tanah Bumbu.Tersangka pelaku pertama ber, inisial SM (26) warga RT.06.RW.04.Desa Angsana,Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka kedua ber,inisial SM (18) warga Pantai Angsana RT.06.Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu.



Barang bukti 1.(satu) Buah Sepeda Motor Merk Vega ZR warna Biru Dengan Nopol DA 3121 ZW,No Rangka:MH35D9003AJ935693,No Mesin:5D9935819.
1.(Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Vega ZR a.n SAI’IN.
1.(Satu) Buah BPKB Sepeda Motor Vega ZR a.n SAI’IN.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga.Membenarkan pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2023 sekitar jam.20.00 Wita bertempat di RT.06 Desa Angsana Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.Telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor merk Vega ZR warna biru dengan NoPol DA 3121 ZW,Nomor Rangka MH35D9003AJ935693,Nomor Mesin 5D9935819,atas nama saudara Sai,in,dengan harga cash RP.4.000.000 (Empat Juta Rupiah).
Pada awalnya sepeda motor tersebut terparkir didepan teras rumah milik korban.
Korban saat itu sedang keluar rumah.Kesempatan itu tersangka pelaku dengan cara masuk rumah mencongkel jendela masuk mengambil 2.(dua) buah golok,parang yang ada didalam rumah tersebut.
Membawa kabur sepada motor Merk Vega ZR Yan terparkir didepan rumah itu.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000.(Empat juta rupiah).
Langsung melaporkan kePolisi Polsek Angsana,Polres Tanah Bumbu.

Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu,berhasil mengamankan tersangka pelaku disebuah rumah di Desa Al Kautsar, Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.Sabtu (21/10/2023) sekitar jam 22.00.wita.

Tersangka pelaku bersama barang bukti diamankan diPolsek Angsana,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Ujar Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Senin (23/10/2023).(Nr).-



H.Jumron AR Caleg Anggota DPRD Tanbu 2024 Dapil 4.Nomot Urut 2.Insyaallah Amanah.


Hani Damayanti Caleg Anggota DPRD Tanbu 2024 Dapil 2.Nomor Urut 5.Insyaallah Amanah.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama