PENCABULAN PERSETUBUHAN ANAK DIBAWAH UMUR DIAMANKAN POLISI POLSEK SATUI

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Satui berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana pencabulan persetubuhan anak dibawah umur warga Desa Setarap RT 003.Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.

Korban warga RT.01 Desa Sido Rejo Dusun Rejo Mulyo,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.Ber,inisial AL (16) anak dibawah umur.
Dilakukan dirumah korban sendiri.Kamis (12/10/2023) sekitar jam 14.00.wita.

Kejadian ini langsung dilaporkan ayah korban,Sunarto (26) bersama saksi ibu korban,Ruswati,(44) kePolisi Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu.

Dengan reaksi cepat Unit Reskrim Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu,setelah menerima laporan berhasil mengamankan tersangka ber,inisial MI (17) juga anak dibawah umur.Warga RT.03.Desa Setarap,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Jum,at (13/10/2023) sekitar jam 09.30.wita.

Barang bukti 1.(satu) lembar baju kaos tanpa merk dengan bercorak garis-garis warna ungu, biru, putih dan pink.
1.(satu) lembar celana leging pendek warna Cream tanpa merk.
1.(satu) lembar celana dalam warna Hitam tanpa merk.
1.(satu) buah BH warna merah bertuliskan Made In China.
1.(satu) lembar daster warna biru bercorak ungu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan telah terjadi tindak pidana pencabulan,persetubuhan pada hari kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekitar jam.14.00 wita yang dilakukan oleh pelaku ( dalam  lidik ) di jalan Sido Rejo Dusun Rejo Mulyo RT.01 Desa Sido Rejo Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,tepatnya dirumah korban,pada saat itu korban sedang tidur kemudian dibangunkan saksi ibunya sendir,Ruswati,(44) memberi tahu bahwa pelaku datang kerumah tanpa sepengetahuan korban dan duduk diruang tamu kemudian setelah korban duduk bersampingan dengan pelaku langsung meraba dibagian kelamin sampai kebagian payudara korban.
Dan saat itu korban teringat ancaman pelaku mengatakan " Kamu harus jadi pemuas napsu ku sekali aja kalo kamu nolak aja ajak ngewe gamau bakalan ku kirim ke orang- orang aib mu ". Jadi korban menuruti permintaan pelaku setelah meraba pelaku langsung membuka celana korban.Saksi ibu korban,Ruswati,(44) melihat anaknya dibuat tak senonoh  langsung menegur memarahi dan mengancam pelaku akan diaporkan kePolisi.
Yang mana pula menurut keterangan korban sebelumnya pada hari senin tanggal 02 Oktober 2023 pernah melakukan hubungan badan dengan pelaku  di jalan Sido Rejo Dusun Rejo Mulyo RT.01 Desa Sido Rejo Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimtan Selatan tepatnya dirumah korban.

Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu dijalan Kamboja RT.10 Dusun Annur Desa Al Kautsar Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.
Tepat tersangka berada dipinggir jalan.Jum,at (13/10/2023) sekitar jam 09.30.wita.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Satui,Polres Tanah Bumbu,guna proses selanjutnya.Ujar Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Sabtu (14/10/2023).(Nr).-


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama