PONDOK ACCESORIS DAN APOTEK SEJAHTERA DIBOBOL MALING

ANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu.Berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pencurian ber,inisial WP (25) warga DSN Kauman Lor,Desa Kauman Lor RT.01.RW.01.Kecamatan Pabelan,Kabupaten Semarang.Kamis (19/10/2023).

Korban bernama Chirstian Candra (32) warga jalan batulicin RT.03.RW.01.Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Kronologi pada Hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 Pukul 08.00 Wita bertempat di toko Pondok Accesoris dan Apotik Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu telah terjadi dugaan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Kejadian berawal pemilik toko (pelapor) mengetahui kejadian atas laporan pegawainya bernama Warsito, Pegawai Pondok Accessories dan saudara Karen pegawai Apotik Sejahtera saat mereka ingin membuka toko beserta apotiknya diketahui pelaku masuk dengan cara merusak dinding bagian belakang toko dan penutupnya.

Barang yang diambil berupa Uang apotik senilai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Uang toko Accessories Rp.2.132.000 (dua juta seratus tiga puluh dua ribu rupiah). Laptop admin TOSHIBA senilai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).
HP VIVO Y9 dengan imei 865569031607136 seharga Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Tablet Samsung A80 seharga Rp 2.500.000 (dua juta lima rutus ribu rupiah) imei 3593061022263901.
Alkohol 1 pack seharga Rp.204.000 (dua rutus empat ribu rupiah).
Case Hp Realme C30 4 pcs seharga Rp.172.000 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
Pan cooler 1 pcs seharga Rp.66.000 (enam puluh ribu rupiah).
Speeker portable 1 pcs seharga Rp.119.000 (seratus Sembilan belas ribu rupiah).Memory dan flash disk Rp.5.050.00 (Lima juta lima ribu rupiah). Tersangka  pelaku keluar melalui dinding belakang toko apotik. 

Korban mengalami kerugian Rp. 13.493.000 (Tigabelas Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah).Dan korban langsung melaporkan ke Polisi Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

Reaksi Cepat Unit Resmob Reskrim Polres Tanah Bumbu,berhasil mengamankan tersangka pelaku  ber,inisial WP (31) di Jalan Mawar Sharon, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten  Tanah Bumbu.Kamis (19/10/2023.)

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,malalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu,telah mengamankan tersangka pelaku pencurian ber,inisial WP (31) yang kini sudah diamankan bersama barang bukti diMapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Katanya.Kamis.(19/10/2023).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama