TANAH BUMBU.monitor24jam Satpolairud Polres Tanah Bumbu menerima laporan ditemukan mayat mengapung diperairan laut Bunati Wilayah Hukum Polres Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.
Pada koordinat 3⁰ 57'495"S - 115⁰39'619"E,tampa Indetitas.Selasa (03/10/2023).
Ditemukan dua orang saksi warga Desa Rampa Lama Kotabaru,Misran (30),dan Rizky(40).Sebagai pedagang buah dikapal Vessel.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga.Membenarkan pada hari ini Selasa tanggal 03 Oktober 2023 sekitar jam 13.30 Wita Marnit Patroli Bunati Satpolairud Polres Tanah Bumbu mendapatkan laporan tentang Penemuan Mayat yang mengapung di perairan laut Bunati tepatnya pada koordinat 3⁰ 57'495"S - 115⁰39'619"E.Menurut keterangan saksi pada jualan buah di laut pas mau menuju kapal vessel melihat ada yang mengapung di laut setelah di dekati ternyata mayat yang mengapung.Saksi langsung melaporkan ke Marnit Satpolairud Polres Tanah Bumbu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut sekitar jam 14.20 Wita personil Satpolairud Polres Tanah Bumbu beserta Personil Ditpolairud Polda Kalsel berangkat melakukan evakuasi pada mayat tersebut menggunakan 2 (Dua) unit sarana apung, sekitar jam 16.30 Wita personil yang melaksanakan Giat Evakuasi tiba di tempat penemuan mayat sekitar jam 17.55 Wita mayat dalam keadaan tertelungkup menggunakan pakaian baju warna hitam dan celana panjang warna coklat tua, Mr. X berjenis kelamin Laki-laki kemudian mayat tersebut di Evakuasi dan di bawa ke darat untuk di lakukan Vissum Et Refertum di RS dr.Andi Abdurrahmanoor Sepunggur Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan badan pada jenazah tersebut dari pihak Inafis Polres Tanah Bumbu bersama dokter pihak RSUD ditemukan gelang warna kuning yang melekat terpasang ditangan sebelah kanan pada jenazah yang bertuliskan PT. Darma Lautan Utama dan bertuliskan angka 149379, dan dipergelangan tangan kiri ditemukan terpasang tasbih warna coklat tua terbuat dari kayu dan didalam genggaman tangan kiri ditemukan dua kulit jari tangan yang di identifikasi 1 kulit jari jempol tangan kanan dan 1 kulit jari manis tangan kanan diduga dari korban lain.Kemudian untuk ciri-ciri lain tidak ditemukan karena kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan dibagian kepala dan wajah serta pembengkakan diseluruh tubuh.Ujar Kasi Humas Polres Tanbu.Rabu (04/10/2023).(Nr).-