Rakoor TP PKK bertempat di Gedung Olah Raga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Rabu (15/11/2023).
Ketua TP PKK Kabupaten Hj Wahyu Windarti Zairullah menjadi narasumber pada Rakoor tersebut.
Hadir Ketua TP PKK Kecamatan Simpang Empat serta 300 orang peserta yang terdiri dari PKK Desa dan Dasa Wisma.
Bupati Zairullah Azhar mengatakan menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi seluruh jajaran Tim Penggerak PKK.
Mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa serta Dasa Wisma, yang sudah bekerja keras menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di semua sektor.
Semua ini, sebut Bupati, tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup keluarga yang berdaya dan sejahtera. Baik dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya.
Berbagai program dan kegiatan PKK selama ini, sambungnya, telah berjalan dengan baik dan lancar.
Terbukti dengan raihan prestasi-prestasi yang di dapat oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Bumbu di berbagai event.
Namun demikian, evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang telah berjalan tetap harus di laksanakan.
Hal ini penting, agar program yang di susun dapat lebih efektif, tepat arah, dan tepat sasaran, serta berdaya dan berhasil guna secara optimal.
Selain itu, mampu merumuskan program strategis dan inovatif untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
“Melalui Rapat Koordinasi ini, saya berharap Tim Penggerak PKK dapat mengevaluasi dan menyinergikan program PKK dari tingkat Pusat sampai Desa. Dan dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan 10 program PKK, sebagai partisipasi dalam membangun Tanah Bumbu tercinta,” ujarnya.
Selain itu, Zairullah juga menyampaikan akan memberikan insentif kepada seluruh kader PKK Desa dan Dasa Wisma pada tahun 2024 mendatang sebesar Rp100.000 perbulan.
Sebelumnya juga, Bupati sudah menyampaikan bahwa akan menaikan insentif RT yang sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta.
Begitu juga dengan Wakil RT yang sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu, serta kader posyandu yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu perbulan pada Tahun 2024 mendatang.
Naiknya insentif tersebut tentu akan memberikan motivasi agar nantinya bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.(Sumber Mc).(Iwn)