EMPAT TERSANGKA PELAKU PENGOROYOKAN DITAMAN EDUCATION PARK DIAMANKAN POLISI

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku kejahatan  tindak pidana penganiayaan,pengoroyokan,ditaman Education Park jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.Minggu (26/11/2023) sekira jam 00.40.wita.

Korban Lukmanul Hakim (20) dan Raja Inal Pasaribu (18).Dianiaya empat tersangka pelaku pertama MR (19) warga Gang UD RT.04.RW.02.Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Tersangka pelaku kedua ber,inisial MR (18) warga jalan Bina Bakat RT.09.RW.03.Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu.Tersangka ketiga ber,inisial MARS (21) warga jalan Pelabuhan Spead Boad.RT.05.RW.02.Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu.Dan tersangka keempat ber,inisial HB (21) warga jalan boeneo RT.12.Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu.

Barang bukti yang diamankan 1.(satu) lembar jaket berwarna hitam.1.(satu) batang kayu balok.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan  pada hari Minggu tanggal 26 November 2023 sekira jam  00.40 Wita di Taman Education Park Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,telah terjadi dugaan tindak pidana Pengeroyokan.

Kejadian berawal ketika pelapor mendapat kabar melalui chat whatsapp bahwa teman pelapor saudara Zainuddin,di pukul oleh beberapa orang di Taman Education Park Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Lalu pelapor mengajak temannya yang ber,inisial RIP,untuk ikut mendatangi teman pelapor tadi ke Taman Education,sesampainya di sana tepatnya di samping toilet umum pelapor beserta temannya ber,inisial RIP,bertemu dengan beberapa orang yang tidak kenal dan langsung mengatakan “Apa Gerang" (bahasa Banjar) namun pelapor tidak menghiraukan orang tersebut pada saat pelapor ingin ke tolilet, pelapor dan temannya langsung di keroyok oleh beberapa orang tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka gores di bagian hidung, luka benjol dibagian kepala belakang, memar dibagian muka dan beberapa gigi depan yang diduga patah.

Korbanpun lalu melaporkan ke Polisi Polsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu.

Unit Reaksi Cepat Polsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu,setelah menerima laporan berhasil mengamankan empat tersangka pelaku,kini diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Senin (27/11/2023) sekira jam 11.00.wita.Ujar Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu. (Nr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama