TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Sungai Loban,lakukan pengejaran tersangka tindak pidana pengeroyokan.
Dua korban Zainuddin warga sebamban blok.F.RT.04 RW.02.Desa Sumber Makmur,Kecamatan Sungai Loban,Tanah Bumbu.
Dan Dedi Sufianda warga sebamban blok F RT 05.RW.02.Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu.
Telah dianiaya sekelompok orang didepan pintu Gerbang Desa Damar Indah,jalan Provensi,Desa Damar Indah,Kecamatan Sungai Loban,Kabupaten Tanah Bumbu.Sabtu (25/11/2023) sekira jam 23.30.wita.
Tersangka (dalan lidik) setelah melakukan penganiayaan melarikan diri,namun sudah ter,indetifikasi,dalam pengejaran.
Barang bukti yang diamankan,1.(satu) lembar jaket warna hitam merk Greenlight, dalam kondisi sobek.1.(satu) lembar baju kaos warna hijau merk Alture.1.(satu) lembar celana panjang merk Underline.
Pelapor menerangkan saudara Muhammad Fajrin kronologi kejadian pada Hari Sabtu Tanggal 25 November 2023 Sekira jam 23.30 Wita di depan gerbang Desa Damar Indah di jalan propinsi Desa Damar Indah Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.Saat itu korban saudara Dedi Sufianda dan Zainuddin melintas di jalan propinsi Desa Damar Indah tepatnya di depan pintu gerbang Desa Damar Indah dan diteriaki sekelompok orang yang berada ditempat tersebut dan korban saudara Dedi Sufianda dan saudara Zainuddin bersama saksi saudara Muhammad Fajrin mendatangi sekelompok orang tersebut menanyakan siapa yang meneriaki tadi, dan datang salah seorang laki-laki yang langsung mencekik leher saudara Dedi Sufianda dan satu orang laki-laki lagi langsung memukul dari arah belakang,lalu dikeroyok.
Melihat hal tersebut saudara Zainuddin,mencoba menolong tetapi sebaliknya ikut dikeroyok oleh para pelaku,yang pada achirnya saudara Muhammad Fajrin,langsung pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut untuk meminta bantuan.
Dan Muhammad Fajrin,kembali ketempat kejadian para pelaku sudah tidak ada lagi ditempat hanya melihat saudara,Dedi dalam kondisi tidak sadarkan diri ditemani oleh saudara Zainuddin.
Korbanpun langsung dibawa keklinik permata bunda untuk mendapatkan pertolongan.
Dan dilaporkan ke Polisi Polsek Sungai Loban,Polres Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan diwilayah hukum Polsek Sungai Loban telah terjadi tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan,dan tersangka pelaku setelah melakukan penganiayaan,pengoroyokan melarikan diri,namun sudah Ter, indetifikasi,kini dalam pengejaran.Ujar Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Minggu (26/11/2023). (Nr)