SATRESNARKOBA POLRES TANBU AMANKAN TERSANGKA DIDUGA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU-SABU

TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Ber,inisial FR (27) warga Gang Mangga II RT.14.Desa Bersujud,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah.
Disebuah rumah jalan Batu Benawa Gang Mangga II Desa Bersujud,Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.Selasa (31/10/2023) sekitar jam 18.45.wita.

Barang bukti ditemukan,1.(Satu) paket narkotika jenis  sabu dengan berat bersih 0,66 gram,1.(Satu) buah pipet kaca,1.(satu) buah sendok sabu,1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan,1.(satu) bungkus plastik klip,1.(satu) buah korek api warna biru,dan 1.(Satu) unit handphone merk oppo warna merah.

Dua anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,saksi saat melakukan penangkapan kepada tersangka pelaku.

Hendra Gunawan (40) Polisi Aspol Polres Tanah Bumbu.
Asep Setiawan (28) Polisi Aspol Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.Membenarkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,mengamankan tersangka pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu warga Gang Mangga II RT.14.Desa Bersujud,Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu pada hari Selasa 31.Oktober 2023 sekitar jam 18.45.wita.

Kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Selasa Tanggal 31 Oktober 2023 sekitar jam  18.45 wita,di sebuah rumah Jalan Batu Benawa Gang Mangga II Desa Bersujud KecamatanSimpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.Berhasil mengamankan tersangka pelaku  ber,inisial FR (27) yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati berupa 1.(Satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,66 gram,1.(Satu) buah pipet kaca,1.(satu) buah sendok sabu,1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan,1. (satu) bungkus plastik klip,1.(satu) buah korek api warna biru,1.(Satu) unit handphone merk Oppo warna merah.

Tersangka pelaku bersama barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Rabu (1/11/2023).(Nr).-



H.Muhammad Aini Caleg Anggota DPRD Tanbu 2024 Dapil 1.Nomor Urut 11.MAJU BARENG,MENANG BARENG.


H.Jumron AR Caleg Anggota DPRD Tanbu 2024 Dapil 4,Nomor Urut 2.Insyaallah Amanah.
Hani Damayanti Caleg Anggota DPRD Tanbu2024 Dapil 2.Nomor Urut 5.Insyaallah Amanah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama