ANAK MUDA USAI PAKAI NARKOTIKA JENIS SABU DIAMANKAN POLISI POLSEK SATUI

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu,amankan seorang anak muda usai pakai narkotika jenis sabu.Warga Gang Sidomulyo RT.11.Desa Sungai Danau,Kabupaten Tanah Bumbu.Dijalan SMP Gang Murya RT 02.Desa Makmur Jaya,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.Jum,at (22/12/2023) sekira jam 23.00.wita.

Pelaku ber,inisial RIFK (21),barang bukti ditemukan dikantong celana sebelah kiri pelaku,1.(satu) paket narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 0,16.gram.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK.M,Med.melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga.
Saat dikomfermasi membenarkan
pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023,sekira jam, 23.00 Wita Unit Reskrin Polsek Satui mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP,(Tempat Kejadian Perkara) sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang dilakukan pelaku ber,inisial RIFK.Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Satui langsung mendatangi TKP,(Tempat Kejadian Perkara),dijalan SMP Gang Murya RT.02 Desa Makmur Jaya,dan berhasil mengamankan pelaku ber,inisial RIFK,yang pada saat itu sedang dijalan gang dan akan meninggalkan,TKP,dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1,(satu) paket narkotika jenis sabu dikantong celananya sebelah kiri,dari pengakuan pelaku bahwa narkotika tersebut miliknya yang merupakan sisa dari pelaku memakai sabu tersebut.

Pelaku bersama barang bukti diamankan diPolsek Satui,Polres Tanah Bumbu,guna proses selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.Senin (25/12/2023).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama