DUA TERSANGKA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU

TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang,melakukan giat gabungan telah berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Ditempat lokasi yang sama disebuah rumah dinas SDN Karang Bintang RT.10.RW.05.Desa Karang Bintang,Kecamatan Karang Bintang,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Kamis (07/12/2023). Sekitar jam 21.45.wita.

Tersangka pelaku seorang perempuan ber,inisial H.(30) warga jalan raya transmigrasi RT.11.RW.05.Desa Rejosari,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu.

Ditemukan barang bukti,45 (Empat puluh lima) paket plastik klip kecil narkotika jenis sabu berat bersih 8,01 gram.16.(Enam belas) paket plastik klip besar narkotika jenis sabu berat bersih 76,87 gram.1.(satu) Buah Timbangan Digital.1.satu) Bungkus plastik klip.1.(satu) Buah plastik Cotton Bud bertuliskan Selection.1.(Satu) buah kantong plastik warna hitam.1.(satu) buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna putih.1.(satu) buah pipet kaca.1.(satu) buah botol bekas permen bertuliskan Happydent.1.(satu) lembar tisu.1.(satu) unit Handphone merk Nokia warna biru.1.(satu) unit handphone merk Vivo warna hitam.

Tiga anggota Polri ikut bersaksi dan melakukan penangkapan,Asep Setiawan (28) Polri.Aspol Polres Tanah Bumbu.Fredy Adhe Sukmanto,SH (25) Polri.Aspol Polres Tanah Bumbu.Dan Ma'ruf Anggito Saputra (25) Polri Aspol Polsek Karang Bintang,Polres Tanah Bumbu.

Kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Karang Bintang melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Kamis Tanggal 07 Desember 2023,sekitar jam  21.45 wita disebuah Rumah Dinas SDN Karang Bintang RT.10.RW.05.Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.Berhasil mengamankan,2.tersangka pelaku bandar narkotika jenis sabu-sabu,seorang perempuan ber,inisial H.(30) yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 45 (Empat puluh lima) paket plastik klip Kecil narkotika jenis sabu berat bersih 8,01 gram,16 (Enam belas) paket plastik klip Besar narkotika jenis sabu berat bersih 76,87 gram,1.(satu) Buah Timbangan Digital,1. (satu) Bungkus plastik klip, 1 (satu) Buah plastik Cotton Bud bertuliskan Selection,1. (Satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna putih,1.(satu) buah pipet kaca,1.(satu) buah botol bekas permen bertuliskan Happydent,1.(satu) lembar tisu,1.(satu) unit Handphone merk Nokia warna biru,1.(satu) unit handphone merk Vivo warna hitam.

Dan tersangka pelaku kedua seorang laki-laki diamankan dilokasi yang sama disebuah rumah dinas SDN Karang Bintang RT.10.RW.05.Desa Karang Bintang,Kecamatan Karang Bintang Tanah Bumbu.
Ber,inisial M (38) warga RT.10.RW.05.Desa Karang Bintang,Kabupaten Tanah Bumbu.

Ditemukan barang bukti saat dilakukan pegeledahan.1.(satu) paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 0,22.gram.1.(satu) paket plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 4,81.gram.1.(satu) buah tas warna coklat.1.(satu) buah Pepet terbuat dari kaca.1.(satu) buah dompet kecil warna hitam.1.(satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam.

Tiga anggota Polri ikut bersaksi dalam penangkapan.Ganadi Rahmat,SH (29) Polri Aspol Polres Tanah Bumbu.Bayu Prakoso (29) Polri Aspol Polres Tanah Bumbu.Dwi Wahyu Nugroho (26) Polri Aspol Polsek Karang Bintang,Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga.Membenarkan Satresnakorba Polres Tanah Bumbu,amankan dua tersangka tindak pidana narkotika,satu seorang perempuan dan satu seorang laki,diTKP,(Tempat Kejadian Perkara) yang sama pada hari Kamis tanggal 07.Desember 2023.Kini tersangka pelaku bersamaan barang bukti diamankan diPolres Tanah Bumbu, guna proses selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga.Jum,at (09/12/2023).(Nr).-



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama