SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU AMANKAN PELAKU DIDUGA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU

TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu disebuah rumah Gang rindu Kelurahan Batulicin,Kecamatan Batulicin,Kabupaten Tanah Bumbu.Minggu (17/12/2023) sekira jam 22.05.wita.

Pelaku ber,inisial MPM (22) warga jalan asoka No.17.RT..02.Desa Sepunggur,Kecamatan Kusan Tengah,Tanah Bumbu.Saat santai disebuah rumah Gang rindu Kelurahan Batulicin,Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu,digeledah Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,tak berkutik ditemukan barang bukti,1.(satu) paket narkotika jenis sabu berat bersih 1,14 gram.
1.(satu) unit HP Merk Iphone warna hitam.
1.(satu) lembar tisu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK.M,Med,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga.Membenarkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu,ber,inisial MPM (22) disebuah rumah Gang rindu,Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin,Tanah Bumbu.Minggu (17/12/2023).

Pelaku bersama barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga.Selasa.(19/12/2023).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama