SUAMI TEGA MENGANIAYA ISTRI HANYA GEGARA AYAM GORENG


TANAH BUMBU.monitor24jam-Belum berselang satu Minggu terjadi Tindak Pidana KDRT,(Kekerasan Dalam Rumah Tangga) diwilayah hukum Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu,kini kembali terjadi tindak pidana,KDRT,(Kekerasan Dalam Rumah Tangga),diwilayah hukum Polsek Kusan Hulu,Polres Tanah Bumbu.Kamis (30/11/2023) sekitar jam 19.00.wita.Disebuah rumah yang berada diDesa Teluk Kapayang,Kecamatan Teluk Kepayang,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.

Korban ber,inisial NAY (29) warga RT.05.Desa Teluk Kapayang,Kecamatan Tekuk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.Telah dianiaya oleh suaminya sendiri ber,inisial M.Y (33) hingga beberapa lebam dibagian tubuh.

Barang bukti yang diamankan,3.(tiga) lembar fhoto lebam dibagian tubuh korban.1.(satu) lembar baju daster warna merah.1.(satu) lembar fhoto copy kartu keluarga.2.(dua) lembar fhoto copy buku nikah.

Dua orang ikut bersaksi Hj.Yansah warga RT.10 Desa Teluk Kapayang, Kecamatan Teluk Kepayang,Kabupaten Tanah Bumbu,dan Hadawiatul Islamiah warga RT.10 Desa Teluk Kapayang,Kecamatan Teluk Kapayang, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan telah terjadi tindak pidana KDRT,(Kekerasan Dalam Rumah Tangga),pada hari Kamis tanggal 30 November 2023, yang telah mengakibatkan korban mengalami luka lebam lebam di bagian tubuh dan kepala. 

Bermula pada saat suaminya korban meminta untuk di gorengkan ayam.Agar bumbu ayam tersebut meresap kedalam daging ayam maka korban terlebih dahulu merebusnya.
Saat itu suami korban ke dapur dan menemukan ayam tersebut belum di goreng langsung  marah-marah dan menendang istrinya di bagaian tubuh beberapa kali,sang istrinya tak  melawan dan menangis sambil menggorengkan ayam yang di minta oleh suaminya,ayam sudah digoreng di antarkan ayam goreng tersebut ke kamar kemudian dia duduk lagi di ruang tengah.
Sang suami kembali mendatangi sang istri berkata kepada istrinya"BUNGUL IKAM NI GASAN SIAPA AYAM NI IKAM PALAR AKAN KE KU"ujar pelaku berbahasa daerah Banjar.
Kerena ayam goreng menurut suaminya dibuatkan kurang banyak lalu langsung menginjak injak istrinya,sang istri pun berteriak minta tolong dengan tetangga,sambil lari Kerumah tetangga bernama Paman H.Yansah.
Dan langsung dilaporkan kePolisi Polsek Kusan Hulu.

Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Kusan Hulu setelah menerima laporan pada hari jum,at 01.Desember 2023 sekitar jam 13.00.wita telah berhasil mengamankan tersangka pelaku disebuah rumah kosong RT.05.Desa Teluk Kapayang Kecamatan Teluk Kapayang Kabupaten Tanah Bumbu.
Dan tersangka pelaku diamankan diMapolsek Kusan Hulu,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.Jum,at (01/12/2023).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama