TERSANGKA UMUR 18 TAHUN DITEMUKAN MEMILIKI NARKOTIKA JENIS SABU DIAMANKAN POLISI

TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,dalam satu pekan ini bongkar lima pelaku tindak pidana bandar,pengedar narkotika jenis sabu.
Satu seorang perempuan,dan empat orang laki-laki.salah satu baru ber,umur 18.tahun warga jalan Akasia Desa Baroqah,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.
Jalan Pelabuhan Spead Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu.Jum,at (08/12/2023). Sekira jam 22.30.wita.

Tersangka pelaku ber,inisial JA (18) setelah dilakukan penggeledahan dua anggota Satresnerkoba,Bayu Prakoso (29) Polri Aspol Polres Tanah Bumbu,dan Asep Setiawan (28) Polri Aspol Polres Tanah Bumbu.
Ditemukan barang haram jenis sabu-sabu ,18 (delapan belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,32 gram.
1 (satu) unit handphone merk vivo warna biru.
1.(satu) buah pipet kaca.
1.(satu) buah timbangan digital.
1.(satu) buah kotak rokok merk RMX BOLD warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan Satresnarkoba Polres Tanah bumbu, mengamankan seorang laki-laki diduga kuat bandar,pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersangka pelaku ber,inisial JA (18) warga jalan Akasia Desa Baroqah,Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu.

Tersangka bersama barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses selanjutnya.Ujar Iptu Jonsen Sinaga.Minggu (10/12/2023).(Nr).


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama