TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU AMANKAN DUA TERSANGKA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU-SABU

TANAH BUMBU.monitor24jam-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,amankan dua orang laki-laki tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Disebuah rumah Gang Rumbia RT.04.Dusun Kupang Jaya,Desa Kupang Berkah Jaya,Kecamatan Simpang Empat,kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Sabtu (09/12/2023) sekira jam 01.39.wita.

Tersangka pertama ber,inisial S (46) warga Gang Rumbia RT.04.Dusun Kupang Jaya,Desa Kupang Berkah Jaya,Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu.
Tersangka kedua ber,inisial AA (39) warga jalan sampoerna RT.08.Desa Baroqah,Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu.

Setelah dilakukan penggeledahan dua anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Indra Gunawan (40) Polri Aspol Polres Tanah Bumbu.
Dan Norman (30) Polri Aspol Polres Tanah Bumbu.
Ditemukan barang bukti,
36.(tiga puluh lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,9 gram.
1.(satu) unit handphone merk Oppo warna Gold.
1.(satu) bungkus plastik klip.
1.(satu) buah timbangan di gital. 
1.(satu) buah kotak rokok merk BOSSE BOLD warna hitam.
1.(satu) buah sendok sabu. 
1.Uang tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,Jonsen Sinaga Polres Tanah Bumbu.Saat dikomfermasi membenarkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,berhasil mengamankan dua tersangka laki-laki diduga kuat bandar,pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Disebuah rumah Gang Rumbia RT.04.Desa Kupang Jaya Berkah,Dusun Kupang Jaya.Sabtu (09/12/2023) sekira jam 1.30.wita.

Tersangka bersama barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga.Minggu (10/12/2023).(Nr).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama