UNIT RESKRIM POLSEK SATUI AMANKAN PEMAKAI NARKOBA JENIS SABU





TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu, pada saat melaksanakan giat diwilayah hukum Polsek Satui,berhasil mengamankan tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu.Digang Casablanca RT.03.Desa Makmur Mulia,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan,yang tidak jauh dari rumah tersangka,pada hari Senin.(27/11/2023) sekitar jam 17.30.wita.

Tersangka ber,inisial M.ZF alias D (22) warga jalan jambrut RT.11 Desa Sungai Danau,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.

Barang bukti yang ditemukan,1.(satu) Paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram.
1.(satu) buah bong terbuat dari botol merk Point Coffee.
1.(satu) buah sedotan plastik warna putih.
1.(satu) buah pipet kaca.
1.(satu) buah kompor terbuat dari korek api mancis warna kuning.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonsen Sinaga membenarkan pada hari Senin tanggal 27 November 2023 sekitar jam 17.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Satui mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka  ber,inisial M.ZF alias D (22) sering mengkonsumsi narkotika jenis Sabu,dirumahnya.

Setelah Unit Reskrim polsek Satui melakukan penyelidikan benar dan mengamankan tersangka  ber,inisial.ZF alias D (22) di Gang Casablanca RT.11 Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provensi Kalimantan Selatan,tepatnya dirumah tersangka.
Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penggeledahan dan ditemukan,1.(satu) paket sisa narkotika jenis Sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.Kata Iptu Jonsen Sinaga.Jum,at.(1/12/2023).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama