KENDARAAN PARKIR DIGERASI RAIB DIGASAK MALING

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah melakukan penangkapan terhadap,1.(satu) orang pelaku kejahatan terkait tindak pidana curanmor,(pencurian kendaraan bermotor) roda dua.
Jalan Karang Jawa,Gang Karang Anyar RT.14.RW.02. Desa Plajau Mulia,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Rabu (10/01/2024) sekira jam 18.00.wita.

Alian Noor (44) korban warga Karang Jawa Gang Karang Anyar RT.14.RW.02.Desa Plajau Mulia,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dan tersangka pelaku ber,inisial S (34) warga Gang Nusa Indah RT.01.Desa Baroqah,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.
Barang bukti diamankan
1.( satu) unit sepeda motor merk Yamaha X-RIDE  warna hitam merah dengan Nopol : DA 6395 ZAQ Noka : MH32BU001EJ075136S Nosin : 2BU075148.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK,M.Med,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan pada hari rabu tanggal 10 Januari 2024 sekitar jam 18.00 Wita di jalan Karang Jawa Gang Karang Anyar Desa Plajau Mulia Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian,1.(satu) unit sepeda motor merk Yamaha X-RIDE warna Hitam merah dengan Nopol : DA 6395 ZAQ Noka : MH32BU001EJ075136S Nosin : 2BU075148 atas nama M.Rudini,kejadian tersebut berawal ketika saudara Alian Noor,akan berangkat ke Toko yang berada di Simpang empat untuk berjualan sembako,namun saat korban keluar rumah kendaraan yang di parkir di garasi  rumah tersebut sudah tidak ada lagi,alias raib digasak maling.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polisi Polsek simpang Empat,Polres Tanah Bumbu.
Korban mengalami kerugian Rp.6.000.000,(Enam juta rupiah).

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu,berhasil mengamankan tersangka pelaku ber,inisial S (34) di jalan Nusa Indah Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Dan tersangka pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Sabtu (13/01/2024).(Nr).-




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama