TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu ungkap perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,dijalan PLN Lama RT.05.Desa Sungai Danau,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah bumbu.
Tempat kejadian perkara gudang PLN dan Mess karyawan PT.PLN ULP Satui (Perusahaan Listrik Negara).Jum,at (05/01/2023) sekira jam 03.00.wita.
Tersangka ber,inisial JAI (23) warga jalan mutiara RT.23.Desa Sungai Danau,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.
Barang bukti diamankan,4.(Empat) Buah Kabel NYY Inlet Outlet Gardu Merk ETERNA Ukuran Diameter 70 mm Panjang 8 meter Warna hitam.4.(Empat) Buah Kabel NYY Inlet Outlet Gardu Merk KABELINDO Ukuran Diameter 120 mm Panjang 8 meter Warna Hitam.1.(Satu) Buah Gergaji besi Lengkap Dengan Gagang Gergaji Terbuat dari Besi berwana Kuning Silver.1.(Satu) Buah Tang Pemotong kawat Terbuat dari besi dengan Gagang terbuat dari karet berwarna Hitam Orange.
Kapolres Tanah Bumbu,AKBP Arief Prasetya,SIK.M,Med,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan di Jalan PLN Lama RT.05 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu,Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di Gudang dan Mess Karyawan PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara) ULP Satui.Terjadinya Tidak pidana pencurian, pemberatan tersangka pelaku ber,inisial JAI (23) warga jalan Mutiara RT.23.Desa Sungai Danau,Kecamatan Satui,Tanah Bumbu.Diamankan Unit Reskrim Polsek Satui,Polres Tanah Bumbu.Jum,at (05/01/2024).
Kronologi pada awalnya Security melaksanakan patroli di areal Gudang PT. PLN ULP Satui sekitar jam 01.00 wita,dan melihat Kawat Pengaman yang terletak diatas pagar bagian belakang wilayah Gudang telah rusak dan terbuka,kemudian Security kembali melaksanakan berpatroli sekitar jam,03.00 wita dan melihat trails yang terbuat dari kawat yang digunakan untuk sirkulasi udara pada ruangan Gudang tersebut telah bolong/rusak dan
mendengar ada bunyi yang mencurigakan dan setelah di cek ke ruangan gudang,petugas security melihat ada orang berada di dalam ruangan gudang tersebut,langsung mengamankan orang tersebut,tampa perlawanan dan barang bukti.
Srcurity bernama Muhammad Rasyid,langsung mengubungi Polisi Polsek Satui melalui via telepon.Yang mana tersangka langsung diamankan.
Pihak PLN ULP Satui ditafsir mengalami kerugian sekitar Rp.7.912.576.(Tujuh juta sembilan ratus dua belas Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah).Kata Iptu Jonsen Sinaga.Sabtu (06/01/2023).(Nr).-