SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU AMANKAN SEORANG PEREMPUAN DIDUGA BANDAR NARKOTIKA JENIS SABU

TANAH BUMBU.monitor24jam -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.

Warga jalan remaja RT.07.RW.02.Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Tempat kejadian perkara (TKP) disebuah rumah jalan Harapan Bersama RT.09.Desa Gunung Besar,Kecamatan Simpang Empat,Tanah Bumbu.Minggu (07/01/2024) sekira jam 15.10.wita.

Tersangka pelaku seorang perempuan ber,inisial R (34) ditemukan barang bukti
- 16 (Enam Belas) paket narkotika jenis sabu berat bersih 1,62 gram.
- 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna biru.
- 1 (satu) buah korek api warna biru.
- 1 (satu) buah pipet kaca.
- 1 (satu) buah sendok sabu tebuat dari sedotan.
- 1 (satu) buah bong lengkap dengan sedotan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK,M,Med.melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan Satresnakorba Polres Tanah Bumbu,amankan seorang perempuan diduga bandar, pengedar  narkotika jenis sabu.

Kronologi berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Minggu Tanggal 07 Januari 2024 sekira jam15.10 wita,disebuah Rumah dijalan Harapan Bersama RT.09 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat,Kabupetan Tanah Bumbu.
Berhasil mengamankan 1 (satu) orang Perempuan tersangka pelaku ber,inisial R (34) yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti narkotika jenis sabu.

Tersangka pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Senin (08/01/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama