TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku warga jalan Kramat Basirih RT.10.RW.05.Desa Basirih,Kecamatan Banjarmasin Barat,Kota Banjarmasin.Kalimantan Selatan.Diduga keras menjual atau mengedarkan,narkotika jenis sabu-sabu,dijalan Pelabuhan Ferry,Kelurahan Batulicin,Kabupaten Tanah Bumbu.Rabu (24/01/2024) sekira jam 23.20.wita.
Tersangka berinisial M (50) telah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,6.(enam) paket dengan berat bersih 1,62 gram.
1.(satu) unit handphone Merk Redmi warna hitam.
1.(satu) buah dompet warna coklat.
1.(satu) lembar tisu warna putih.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK,M.Med.Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,mengatakan membenarkan
berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahaan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Rabu Tanggal 24 Januari 2024 sekira jam 23.20 Wita jalan Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin,Kabupaten Tanah Bumbu.
Berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki tersangka ber,inisial M (50),yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 6 paket narkotika jenis sabu di dalam dompet pelaku.Bersamaan barang bukti lainya.
Tersangka bersama barang bukti kini diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Polres Tanah Bumbu.Sabtu (27/01/2024).(Nr).-