SEORANG PEMUDA DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU MEMILIKI NARKOTIKA JENIS SABU

TANAH BUMBU.Koran Dor -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan tersangka pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.

Disebuah rumah jalan manggis Desa Pasar Baru,Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.Minggu (07/01/2024) sekira jam 00.20.wita.

Tersangka pelaku ber,inisial SM (27) warga jalan H.M.Amin RT.01.Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu.

Ditemukan barang bukti,
- 1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) buah plastik klip bekas narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) unit Handphone merk Zero warna putih.
 
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK.M,Med.melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga,membenarkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan tersangka pelaku ber,inisial SM (27) terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kronologi berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Minggu Tanggal 07 Januari 2023 sekira jam 00.20 wita disebuah Rumah di jalan Manggis Desa Pasar Baru  Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan tersangka pelaku,dan barang bukti.
Kini sudah diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.Senin (08/01/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama