TIGA TERSANGKA PELAKU PENGEROYOKKAN DITAMAN EDUCATION PARK BERHASIL DIAMANKAN POLISI POLSEK SIMPANG EMPAT

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Reskrim Polsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu,telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan 3,(tiga),orang tersangka pelaku kejahatan terkait tindak pidana pengeroyokan di Taman Education Park Desa Sejahtera,Kecamatan,Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Jum,at (12/01/2024) sekira jam 02.00.wita.

Korban ber,inisial MR (19) warga Tanjung Sungkai RT.03.RW.02 Desa Tanjung Sungkai,Kecamatan Pulau Laut,Kepulauan Selayar,Kabupaten Kotabaru,Kalimantan Selatan.

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap korban,yakni pertama ber,inisial.RP (25) warga jalan pelabuhan samudra RT.01.Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka pelaku kedua ber,inisial RA (19) warga Gang Bina Bakat RT.03.Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka pelaku ketiga ber,inisial MS (17) warga Gang Bina Bakat RT.03,Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Barang bukti diamankan polisi Polsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu.1.(satu) lembar baju kaos berwarna putih yang terdapat bercak darah.

Dan Visum Et Revertum,surat permintaan Visum Et Revertum nomor:B/01/1/2024/SPK,tanggal 12 Januari 2024.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK.M,Med.melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonsen Sinaga membenarkan pada hari Jum'at tanggal 12 Januari 2024 sekira jam 02.00 Wita di Taman Education Park Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Kronologi berawal pada saat korban sedang duduk ditaman education park kemudian korban dihampiri oleh para pelaku dan terjadi cekcok mulut sehingga terjadilah pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan bengkak dibagian pelipis sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Polsek simpang empat,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum lebih lanjut.

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat setelah menerima laporan,langsung melakukan penyelidikan dan meintrogasi tersangka pelaku satu orang yang sudah  diamankan lebih dulu mengaku ada dua temannya yang ikut melakukan penganiayaan pengeroyokan yang tinggal disebuah rumah dijalan Fitrianor,Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Achirnya dua tersangka pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Mapolsek Simpang Empat,untuk dproses sesuai hukum yang berlaku.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Sabtu (13/01/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama