UNIT RESMOB SATRESKRIM POLRES TANAH BUMBU AMANKAN CURANMOR RODA DUA

TANAH BUMBU.monitor24jam-Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,(Curanmor),warga Perumahan Ar - Raudah,3,blok.D.RT.15.RW.10.Desa Kupang Berkah Jaya,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tenan Bumbu.Kamis (04/01/2024) sekitar jam 12.00.wita.

Fia Faujiah (23) korban warga Perumahan Bumi Datar Laga RT.07.Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka ber,inisial SB (23) warga Perumahan Ar-Raudah 3.blok.D.RT.15.RW.10.Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.

Kronologis kejadian tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor,(Curanmor),pada Hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 Pukul 09.30 Wita,dijalan Ahmad Yani Kelurahaan Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu tepatnya dikantor PDAM Batulicin.

Berawal korban,pelapor mau membayar tagihan PDAM dan memarkir kendaraannya dihalaman kantor PDAM Batulicin.
Tetapi korban pelapor tidak ingat melepas kunci kendaraan motornya.
Korban pelapor masuk kedalam kantor PDAM Batulicin untuk membayar tagihan disaat sudah selesai membayar dan keluar menuju parkiran dan melihat helm tidak ada diparkiran dan dicari kesana kesini disekitar parkiran tak ditemukankan juga.

Petugas PDAM Batulicin ikut membantu dimana kendaraan tadi ditempatkan namun tak ditemukan juga.

Kemudian melalui alat bantu CCTV PDAM Batulicin,bahwa kendaraan tersebut telah dicuri seseorang.

Korban langsung melaporkan kepihak Polisi Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Dengan reaksi cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu,begitu menerima laporan korban,melakukan penyelidikan di CCTV dan keterangan saksi-saksi,achirnya berhasil mengamankan pelaku tersangka Pencuri Kendaraan Bermotor,(Curanmor) roda dua,yakni 1.(satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Berwarna Hitam dengan Nopol DA 6816 ZAW Noka MH1JFL112EK124305 Nosin JFL1E1128137
-1 (satu) Lembar Jaket Berwarna Hitam
-1 (satu) Bilah Pisau dengan warna gagang Coklat.

Korban mengalami kerugian berkisar Rp.7.000.000.(Tujuh Juta Rupiah).-

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Presetya,SIK.M,Med.Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.Iptu Jonsen Sinaga,membenarkan Unit Resmob SatReskrim Polres Tanah Bumbu.Berhasil mengamankan pelaku tersangka pencurian kendaraan bermotor,(Curanmor) roda dua,bersamaan barang bukti diMapolres Tanah Bumbu.Katanya.Kamis (04/01/2924).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama