WATI NAMA SAMARAN DIPERKOSA DIPONDOK KEBUN

TANAH BUMBU.monitor24jam -Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan tersangka pelaku ber,inisial P (28) warga Jalan Borneo RT.13.RW.04.Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.Terkait tindak pidana pemerkosaan,disebuah pondok kebun.Senin (08/01/2024) sekira jam 11.30.wita.

Korban Wati nama samaran (19) telah diperkosa tersangka pelaku disebuah pondok.

Barang bukti yang diamankan antara lain,1.(satu) lembar celana dalam warna abu-abu.
Dan 1.(satu) lembar seprai.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK,M.Med,membenarkan pada
Hari Sabtu Tanggal 06 Januari 2024 sekitar jam 09.00 Wita di Pulau Sewangi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu telah terjadi Tindak Pidana Pemerkosaan.

Kronologi kejadian tersebut berawal dari ibu korban sedang menunggu kapal bersama tersangka pelaku dan saudara Fatimah,untuk pulang kerumah yang beralamat di Gang Suka Maju RT..05.Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Karena kelamaan menunggu kapal, tersangka pelaku beralasan hendak mengambil obat di pondok kebun.

Merasa curiga ibu korban menyusul tersangka pelaku dan saat dijalan ibu korban melihat tersangka pelaku keluar dari pondok.

Setelah sampai di pondok kemudian ibu korban masuk kedalam dan mendapati anaknya (korban) sedang buang air kecil ibu korban bertanya kepada kepada anaknya (korban) "ikam di apai" kemudian di jawab oleh korban "habis di anui lubang kemaluanku sakit mak" kemudian ibu korban membuka celana korban dan mendapati ada bercak darah disekitar lubang kemaluan.

Atas kejadian tersebut ibu korban  langsung melaporkan ke Polisi  Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tersangka pelaku bersama barang bukti,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonsen Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Senin (08/01/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama