SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU AMANKAN TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU


TANAH BUMBU.monitor24jam-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.Dijalan Batu Benawa Desa Bersujud,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.Senin (26/02/2024) sekira jam 20.20.wita.

Tersangka ber,inisial HD (32) ditemukan barang bukti,1.(satu) paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,86 gram.9 (sembilan) paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,03 gram.1.(satu) buah pipet kaca.1.( satu) buah bong lengkap dengan sedotan plastik.1.(satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam.1.(satu) unit timbangan digital.1.(satu) buah korek api warna hijau.1.(satu) bungkus plastik klip.1.(satu) buah kotak rokok merk gudang garam warna merah.
1.(satu) buah bungkus kotak rokok merk konser warna putih.5.(lima) buah potongan lakban warna coklat.1.(satu) buah tas merk Tapaxco warna hitam.1.(satu) buah lakban warna coklat.1.(satu) unit Hp merk samsung warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,SIK,M,Med.Malalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan dan mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Bersujud Kecamatan Simpang,Kabupaten Tanah bumbu.

Berdasarkan informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Senin Tanggal 26 Februari 2024 sekira jam 20.20 wita, di Jalan Batu Benawa Desa Bersujud,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.
Berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki ber,inisial,HD,(32) yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 6 (Enam) Paket narkotika jenis sabu di dalam kantong celana yang digunakannya.

Setelah itu dilakukan pengembangan tehadap barang temuan tersebut, Kemudian terduga menunjukan sisa narkotika yang di simpan di rumahnya, Setelah itu sekira jam 20.25 Wita.Lalu  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penggledahan di rumah HD tersebut yang tempat dia tinggal di jalan Transmigrasi RT.08.Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,yang mana di temukan 4 (empat) Paket narkotika jenis sabu-sabu,dan bukti lainnya.

Dan tersangka bersamaan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Jonser Sinaga Humas Polres Tanah Bumbu.Selasa (27/02/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama