USAI HIBURAN DI PUB HOTEL FRIENDSHIP BATULICIN MENUJU PULANG DIKROYOK ORANG TAK DIKENAL



TANAH BUMBU.monitor24jam - Unit Reskrim Polsek Batulicin amankan dua tersangka Tindak Pidana Penganiayaan,Pengeroyokan.
Korban bernama Muhammad Chaerullah (24) warga jalan Hasanuddin Gang Mutiara No.04.RT.05.Desa Juku Eja,Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu.Selasa (20/02/2024) sekira jam 02.00.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK,M,Med.Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan/pengeroyokkan korban bernama Muhammad Chaerullah (24) bersama temannya setelah dari hiburan Pub hotel Frendship,Batulicin,menuju pulang kerumah ditengah perjalanan korban diteriaki sekelompok laki-laki orang tak dikenal.
Kemudian korbanpun didatangi sekelompok orang tersebut,cek cok adu mulut korban langsung dikeroyok dengan cara dipukuli ber,ulang-ulang sehingga korban mengalami luka nyeri dibagian kepala,memar dipelipis kanan,memar bengkak tidak bisa digerakkan pada jari kelingking tangan kiri dan jari manis pada kaki sebelah kiri.
Kejadian tersebut korban langsung melaporkan kePolisi Polsek Batulicin.Selasa (20/02/2024) sekira jam 02.00.wita.

Dengan Reaksi Cepat setelah menerima laporan,Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di Back Up Unit Resmob SatReskrim Polres Tanah Bumbu,berhasil mengamankan tersangka ber,inisial HM (24) di Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.Kemudian hasil pengembangan kembali berhasil mengamankan tersangka kedua ber,inisial,UL (25) di Desa Saring Sungai Binjai,Kecamatan Kusan Tengah,Kabupaten Tanah Bumbu.Rabu (21/02/2024) sekira jam 12.00.wita.

Kini dua tersangka diamankan di Mapolsek Batulicin,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga Kasi Humas Polres Tanbu.Jum,at (23/02/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama