Menyusul Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu mengelola seleksi Paskibraka sejak 2023, menggantikan Dinas Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.
Seleksi calon Paskibraka 2024 mencakup tahapan administrasi, kesehatan, parade, Pengetahuan, Ideologi Pancasila, Intelegensia umum, Peraturan Baris Berbaris, Kesamaptaan, dan wawancara kepribadian. Tujuannya adalah menyiapkan calon Paskibraka di tingkat Kabupaten dan Pusat, serta meningkatkan semangat patriotisme peserta.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, M. Yamani berharap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta tim seleksi melaksanakan penyeleksian secara adil. Peserta seleksi diingatkan untuk serius, mempersiapkan mental dan fisik, serta menjaga kesehatan selama seleksi berlangsung. (Ril Mc)