SATRESNARKOBA POLRES TANAH BUMBU AMANKAH TERSANGKA BANDAR NARKOBA JENIS SABU

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.Dijalan Wahana Batu Buhaya,Desa Sungai Cuka,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Senin (04/03/2024) sekira jam.21.00.wita.

Tersangka ber,inisial H (34) warga Sungai Cuka RT.03.Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu.

Ditemukan barang bukti,2.(dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,4 gram.
1.(satu) unit Handphone Merk Vivo Hitam.
1.(satu) buah wadah krim warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK.melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga,membenarkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan tersangka diduga bandar,pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kronologi berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Senin Tanggal 04 Maret 2024 sekra 21.00 wita di jalan Wahana Batu Buaya Desa Sungai Cuka Kecamatan  Satui Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang Laki-laki ber,inisial H (34) yang mana saat dilakukan penggedahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Tersangka bersamaan barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses Hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Rabu.(06/03/2024).(Nr).-


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama