TANAH BUMBU.monitor24jam.com-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.
Di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Minggu (21/04/2024) sekira jam 09.30.wita.
Tersangka ber,inisial S (44) warga jalan kuburan muslim RT.13,Kelurahan Kampung Baru,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.
Telah ditemukan barang bukti,2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,15 gram.
1.(satu) buah Handphone merk VIVO warna hitam merah.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med.Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Minggu Tanggal 21 April 2024 sekira jam 09.30 wita di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Berhasil mengamankan seorang Laki-laki ber,inisial S,(44), yang mana saat dilakukan penggeledahan di temukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu.