Hal ini di lakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada event tahunan tersebut.
Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada kegiatan Mapanre Ri Tasi’e. Dishub bekerjasama dengan Polres mengatur arus lalu lintas yang melewati Kecamatan Kusan Hilir.
“Imbauan untuk mobil roda enam keatas ini berlaku sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita, yang di mulai dari tanggal 20 – 28 April 2024 mendatang,” Jelasnya.
Budi menambahkan, arus lalu lintas mulai padat di perkirakan sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita.
Sehingga Dinas Perhubungan dan Polres melakukan pengamanan lalu lintas di titik tertentu yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi Expo dan Mappanre Ri Tasi’e berhati-hati di jalan. Guna menghindari terjadinya kecelakaan,” Pungkasnya. (Ril Mc).-