Bandar Narkotika Jenis Sabu Warga Gresik Berhasil Diamankan Terjaring OPS Antik Intan 2024

TANAH BUMBU.monitor24jam.com -  Operasi Kewilayahan OPS ANTIK INTAN 2024, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan ber,inisial T (50) warga Desa Ketanen RT.12.RW.06,Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Telah ditemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan,61 (enam puluh satu) paket narkotika jenis sabu berat bersih 5,5 (lima koma lima) gram.
Disebuah rumah kontrakkan RT.13.Desa Karang Indah,Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu.

Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penyelidikan dan yang mana pada hari senin tanggal 27 Mei  2024 pukul 11.30 wita di sebuah Rumah kontrakan RT.13 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,berhasil mengamankan seorang Laki-laki ber,inisial T (50) yang disimpan dalam tempat minyak rambut merk Getsby Pomade, serta barang bukti lainnya.

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Angsana,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Selasa (28/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama