DPRD TANBU SETUJUI 2 BUAH RAPERDA DIJADIKAN PERDA

Tanah Bumbu.monitor24jam.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanbu, Harmanuddin, SH memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Perda (Raperda) Kabupaten Tanbu, Senin (06/05/24).

Pihak Pemkab Tanbu diwakili oleh Asisten Setdakab Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, dihadiri sejumlah Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab, Perwakilan Forkompimda, Instansi Vertikal, BUMD dan BUMN, serta lainnya.

Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tanbu sepakat dan setuju 2 Raperda untuk dijadikan Perda, yakni Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Namun demikian seluruh Fraksi menyetujui dengan catatan; masukan dan usul serta saran yang disampaikan oleh para Fraksi agar menjadi perhatian pihak Pemkab Tanbu. (JN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama