Dua Warga Malang Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan dua pelaku ber,inisial I, alias,AG,(40) warga Dusun Tawang RT.27.RW.05.Desa Sokuwilangun,Kecamatan Kalipare,Kabupaten Malang Jawa Timur.
Barang bukti  7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu berat bersih 64,24 gram.1.(satu) Unit handphone merk Realme warna silver.1.(satu) buah pipet kaca.1.(satu) buah bong lengkap dengan sedotan.1.(satu) buah sendok sabu.1.(satu) bungkus plastik klip.1.(satu) buah kantong kain warna hitam.1.(satu) buah kantong kain warna ungu.1.(satu) buah potongan solatip warna coklat.5.(lima) buah potongan solatip kertas warna kuning.1.(satu) buah tas kecil warna hitam.1.(satu) buah wadah kacamata warna hitam.6.(enam) lembar tisu warna putih.1.(satu) buah timbangan digital.
Dan uang tunai Sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Kemudian pelaku kedua ditempat berbeda ber,inisial AK (37) warga Dusun Kopral RT.46.RW.07.Desa Sukowilangun,Kecamatan Kalipare,Kabupaten Malang Jawa Timur.Ditemukan barang bukti 1.(Satu) Paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,02.gram.1.(Satu) unit HandPhone merk Realme warna Silver.1.(Satu) buat pipet kaca.1.(Satu) buah bong lengkap dengan sedotan.1.(Satu) buah mancis warna biru.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana kabupaten Tanah Bumbu. 

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Minggu Tanggal 19 Mei 2024.
Disebuah Rumah di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki ber,inisial,I,alias, AG (TO), yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu berat bersih 64,24 gram,dan barang bukti lainya.

Dan pelaku kedua ber,inisial AK (37 saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 0,02.gram,bersama barang bukti lainnya.

Pelaku dan bersama barang bukti kini diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Senin (20/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama