FRAKSI PDIP DPRD TANBU TOLAK RAPERDA PEMBENTUKAN KECAMATAN PANGERAN



Tanah Bumbu.monitor24jam.com - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tanbu menolak Raperda tantang pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP, I Made Ludya Edwisanti, pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanbu, Andrean Atma Maulani, SH, belum lama ini.

Fraksi PDIP menilai Raperda tersebut belum siap untuk dlakukan pembahasannya karena terdapat beberapa hal yang belum ditangani secara serius. 

Terdapat 22 desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kusan Hilir sebelum pemekaran, namun setelah pemekaran akan terdapat 11 desa dan kelurahan, sedangkan rencana Kecamatan Pangeran berasal dari 9 desa, sehingga terdapat 2 desa yang tercecer; tak masuk ke Kusan Hilir juga tak terdapat di Kecamatan Pengeran.

"Pertanyaannya; 2 desa di Kusan Hilir tercecer kemana; apakah akan dibuatkan kecamatan baru lagi; karena jumlah desa dan kelurahan asal 22 desa dikurangi 11 desa dan 9 desa; 2 desa termasuk ke kecamatan mana, atau ke 2 desa itu akan dihapus; dan 2 desa itu adalah Desa Pejala dan Juku Eja," ujar Juru Bicara Fraksi PDIP.

Selain itu pemekaran kecamatan dinilai berpotensi mengganggu Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada yang akan dihadapi Tanah Bumbu pada Nopember 2024 mendatang. (JN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama