Ibu Rumah Tangga Warga Plaihari Diamankan Polisi

TANAH BUMBU.monitor24jam - Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu.Amankan seorang perempuan ber,inisial SY (34) warga Perumahan Permata Jingga 2.RT.02.RW.01.Desa Karang Taruna, Kecamatan Plaihari,Kabupaten Tanah Laut,Kalimantan Selatan.
Ditemukan barang bukti,9.(Sembilan) Paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,87 (Nol Koma Delapan Puluh Tujuh) Gram dan barang bukti lainnya.
Dirumah kontrakkan pelaku simpang Telkom Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.Kamis (23/05/2024) sekitar jam 14.00.wita

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Mengatakan diamankannya tersangka pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penyelidikan dan yang mana pada hari Kamis tanggal 23 Mei  2024 pukul 14.00 wita di Sebuah rumah kontrakan Simpang Telkom Desa Banjarsari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,berhasil mengamankan seorang Perempuan ber,inisial SY (34) yang mana telah memiliki atau menguasai 9 (sembilan) paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,87 (nol koma delapan tujuh) gram,untuk 8 (delapan) paket sabu-sabu ditemukan didalam tas genggam milik tersangka beserta 1 (satu) buah timbangan,dan 1 (satu) paketnya lagi ditemukan didalam kamar tersangka ,pada saat ditanyakan perihal izin tersangka tidak dapat menunjukannya.

Kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.Kata Iptu Jonser Sinaga.Jum,at (24/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama