Janji Manis Berbisnis Emas Mentah Tertipu Ratusan Juta Rupiah

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Manisnya janji berbisnis emas mantah oleh tersangka ber,inisial RE (29) warga jalan Kampung Baru Gang Liana RT.08.RW.02.Desa Sejahtera,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimamtan Selatan.Kepada korban ber,inisial MA (29) warga SP.I. RT.06.RW.02.Desa Batulicin Irigasi, Kecamatan Karang Bintang,Kabupaten Tanah Bumbu.Mengalami kerugian Rp .324.000.000,(Tiga ratus dua puluh empat juta rupiah).Minggu (15/05/2024.Sekira jam 16.00.wita.

Barang bukti diamankan 7.(tujuh) lembar bukti transfer.
3.(tiga) rekening koran Bank BCA dengan norek: 868XXXXXXX an. Sayed Abdullah.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Membenarkan telah terjadi tindak pidana penipuan pada hari minggu tanggal 15 mei 2022 sekira jam 16.00 wita.Berawal pada saat tersangka ber,inisial RE,(29) menawarkan emas mentah kepada korban dengan harga murah. 

Kemudian tersangka  juga menjanjikan keuntungan per gram emas tersebut sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah).
Dengan janji muluk tersangka,korban tergiur dan berminat atas tawaran tersebut.

Korbanpun achirnya meminta untuk dicarikan emas seberat 350 gram kepada tersangka.Dan  korban  mengirimkan uang secara bertahap sebanyak 7 (tujuh) kali,dari tanggal 15 mei 2022 sampai dengan tanggal 09 Februari 2023 kepada tersangka dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp. 324.000.000,- (tiga ratus dua puluh empat juta rupiah). 

Berselang berapa hari korban menanyakan kepada tersangka apakah emas tersebut sudah terkumpul,namun tak ada jawaban.

Korban merasa curiga tertipu achirnya melaporkan ke Posisi Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu.

Unit Reskrim Polsek Simpang tempat,Polres Tanah Bumbu setelah menerima laporan berhasil mengamankan tersangka.Sabtu (11/05/2024) sekira jam 17.00.wita.

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Simpang Empat,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Senin (13/05/2024).(Nr).-


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama