Satresnarkoba Tanah Bumbu Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan pelaku ber,inisial MAU (33) warga Perum Ar Raudah 1.blok.C No.19 RT.13 Desa SariGadung,Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Ditemukan barang bukti 1.(Satu) Paket narkotika jenis sabu  dengan berat bersih 1,06 gram (Satu koma nol enam) gram.Dan bukti lainnya,saat dilakukan penggeledahan dijalan Kodeco kilometer 5 Desa SariGadung, Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Tanah Bumbu.Senin (27/05/2024) sekitar jam 18.00.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan dan membenarkan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa. Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabulaten Tanah Bumbu. 

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Senin Tanggal 27 Mei 2024 sekitar jam 18.00 wita  di Jalan Kodeco kilometer 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.Berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki ber,inisial MAU,(33) yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,06 gram.Dan selanjutnya tersangka bersamaan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu, guna diproses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Rabu (29/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama