Satu Pelaku Warga Sekapuk Diamankan Polisi Terkait Tindak Pidana Narkotika

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku ber,inisial S (49) warga jalan poros Provensi Dusun 2 RT 06.RW.02.Desa Sekapuk Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.
Disebuah rumah di - Desa Sumber Baru,Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu.Sabtu 18/05/2024) sekira jam 23.00.wita.

Pelaku saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,3 (tiga) paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,48 gram.Dan bukti lainya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Sabtu Tanggal 18 Mei 2024 sekira jam 23.00 wita Disebuah Rumah di Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki ber,inisial,S, yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,48 gram.

Achirnya pelaku bersama barang bukti diamankan diMapolres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Selasa (21/05/2024).(Nr).-


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama