Simpan Sabu Didalam Topi Diamankan Polisi

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku ber,inisial M (37) warga jalan Sungai Tandipah RT.03.Desa Sungai Tandipah,Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar,Kalimantan Selatan.
Diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.Dipinggir jalan Desa Angsana,Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.Sabtu (18/05/2024) sekira jam 21.30.wita.

Pelaku saat digeledah ditemukan barang bukti,1.(satu) paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,12 gram.1.(satu) buah topi warna hitam.1.(satu) unit handphone merk Samsung Warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga.Memgatakan tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Angsana Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana Pada hari Sabtu Tanggal 18 Mei 2024 sekira jam 21.30 wita Dipinggir jalan di Desa Angsana Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu,berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki ber,inisial M, yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,12 gram didalam sobekan topi,dan bukti lainya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.Kata Iptu Jonser Sinaga.Selasa (21/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama