Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu Amankan Tersangka Bandar Narkoba Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monitor24jam - Ops Sikat Intan 2024 Unit gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu ungkap perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu.Tersangka ber,inisial W (43) warga jalan muara Satui RT.05.Desa Satui Barat,Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan.Kamis (09/05/2024) sekira jam 17.45.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan tertangkapnya pelaku,berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah pesisir muara satui Desa Satui Barat Kecamatan
Satui Kabupaten Tanah Bumbu. 

Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 sekira jam 17.45 Wita di jalan Muara Satui RT.05 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provensi Kalimantan Selatan telah di amankan 1 (satu) orang laki-laki ber,inisial,W,yang pada saat itu dirumah tersangka dilakukan penggeladahan di dapati 5 (lima) buah paket sabu-sabu , 1 (satu) buah bonk terbuat dari botol plastik bening, 1 (satu) buah botol kaca berwarna coklat yang berisi alkohol, 1 (satu) buah pipet berwarna bening dan Uang Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Satui,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Jum,at (10/05/2024).(Nr).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama