Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Mantewe Tangkap Dua Warga Bulurejo Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monotor24jam.com - Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu hanya dalam hitungan jam,dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan  ber,inisial MH (38) warga RT.09 Dusun 3 Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,tertangkap tangan
Barang bukti,5 (lima) paket kecil narkotika jenis sabu berat kotor 1,36.gram.2.(dua) paket kantong besar narkotika jenis sabu berat kotor 7,75 gram,1.(buah) Handphone merk Oppo warna hitam.Dan uang tunai Rp.900.000,(Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
Dijalan Transmigrasi kilometer 37 RT 09 Dusun 3 Desa BuloRejo,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu,Sabtu 25 Mei 2024 sekitar jam 19.00.wita.

Dan pelaku kedua ber,inisial AZ (29) warga Kamboyan RT 06 RW 02 , Kecamatan Cantung Hilir,Kabupaten Kotabaru.Alamat tinggal sementara jalan Transmigrasi Gang Lombok RT 04 Dusun I Desa Bulurejo,Kecamatan Mantewe,Kabupaten Tanah Bumbu.
Tertangkap tangan barang bukti,10.(sepuluh) paket Narkotika jenis sabu berat kotor 1,55 gram.1.satu) unit HandPhone merk  Oppo warna biru,1.(satu) buah dompet warna hitam.Dan uang tunai sebesar Rp.250.000.(dua ratus lima puluh ribu rupiah).Sabtu (25/05/2024) sekitar jam 16.00. wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga, membenarkan Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil mengamankan dua pelaku ber,inisial MH (38) dan AZ (29) terkait tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu,dalam waktu satu hari ditempat berbeda.Sabtu 25/05/2024).

Dan dua pelaku bersamaan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Mantewe,Polres Tanah Bumbu,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Minggj (26/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama