Bandar Narkoba Terjaring OPS ANTIK INTAN 2024 Unit Reskrim Polsek Angsana,Polres Tanah Bumbu


TANAH BUMBU.monitor24jam.com-Dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS ANTIK INTAN 2024, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku ber,inisial IS (37) warga jalan Hutan Kintap Salaman kilometer 17,Kecamatan Kintap,Kabupaten Tanah Laut,Kalimantan Selatan,terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.
Didesa Mekar Jaya RT.03,Kecamatan Angsana,Kabupateh Tanah Bumbu.
Saat digeledah ditemukan barang bukti 17 ( Tujuh Belas) paket benda haram narkotika jenis sabu berat bersih 2,59 (Dua koma lima puluh sembilan) gram,dan barang bukti lainnya.Sabtu (25/05/2024) sekitar jam 14.30.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,mengatakan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Angsana,Kabupaten Tanah Bumbu.

Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penyelidikan dan yang mana pada hari Sabtu tanggal 25 Mei  2024 pukul 14.30 wita di dalam mobil yang beralamat di Desa Mekar Jaya RT.03 Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,berhasil mengamankan seorang Laki-laki ber,inisial,IS (37) yang mana telah memiliki atau menguasai 17 (tujuh belas) paket sabu-sabu dengan berat bersih 2,59 (dua koma lima sembilan) gram, pada saat dilakukan penggeledahan didalam mobil merk AYLA warna kuning yang digunakan tersangka, disimpan  dalam tas slempang merk Sport warna hitam.Pada saat itu tersangka ditanya prihal ijin tak dapat menunjukkan.Sehingga tersangka diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Angsana,Polres Tanah.Kata Iptu Jonser Sinaga.Senin 27/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama