Unit Reskrim Polsek Batulicin Amankan Warga Sengayam Tertangkap Tangan Memiliki Narkotika Jenis Sabu

TANAH BUMBU.monitor24jam.com - Unit Reskrim Polsek Batulicin,Polres Tanah Bumbu,berhasil mengamankan pelaku ber,inisial ANP (27),warga RT.13.RW.03.Desa Sengayam,Kecamatan Pamukan Barat,Kabupaten Kotabaru.Tertangkap tangan dijalan Kelapa Gading I RT.12.Kelurahan Batulicin,Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.Senin (20/05/2024) sekira jam 21.30.wita.

Memiliki,1.(satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,03 ( satu koma nol tiga) gram.Dan beberapa bukti lainnya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Kom,melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, mengatakan tertangkap tangannya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar jalan Kelapa Gading I RT.12 Kelurahan Batulicin KecamatanBatulicin Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian menindak lanjuti dari informasi masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira jam 21.30 wita  dilakukan penangkapan terhadap pelaku ber,inisisl,ANP,karena telah menyimpan, menguasai, memiliki 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,03.gram ( satu koma nol tiga gram ).

Pelaku dan barang bukti dibawa ke MaPolsek Batulicin,guna proses hukum selanjutnya.Kata Iptu Jonser Sinaga.Selasa (21/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama