Unit Reskrim Polsek Sungai Loban Tangkap Tangan Pengedar Narkoba

TANAH BUMBU.monitor24jam.com-Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dalam rangka Operasi Kewilayahan ANTIK INTAN 2024 telah melakukan penangkapan terhadap 1 ( satu) orang pelaku ber,inisial IMS (37) warga Sebamban III blok.C RT.11.RW.04.Desa Kartabuana,Kecamatan Sungai Loban,Kecamatan Sungai Loban,Kabupaten Tanah Bumbu.Terkait tindak pidana narkotika jenis sabu,4.(empat) paket narkotika jenis sabu berat bersih 11,00.gram,(Sebelas,koma nol-nol) gram.Dan barang bukti lainnya.Rabu (29/05/2024) sekitar jam 21.00.wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya,S,I,K,M,Med,Komelalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu,IPTU Jonser Sinaga,membenarkan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 Wita Di Desa kertabuana RT.11 RW.04 kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.Informasi masyarakat maraknya peredaran narkotika diDesa Kartabuana, Kecamatan Sungai Loban.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika kemudian Kapolsek beserta anggota mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ber,inisial IMS,tertangkap tangan membawa membawa, menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian pelaku dan barang barang bukti diamankan diMapolsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu.Kata Iptu Jonser Sinaga.Kamis (30/05/2024).(Nr).-

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama